PELAJARAN 11
HUKUM ALLAH
Pendahuluan :
Arnold Roynbee, seorang ahli sejarah yang
termasyur dalam zaman ini, pernah mengatakan ahwa kebudayaan dunia modern akan musnah dan
kebudayaan baru akan timbul di atas reruntuhan yang lama dan siklus ini akan
berputar terus saling berganti dan tidak akan berhenti.
Orang bertanya, jika demikian halnya, apakah itu berarti bahwa sejarah akan berulang
terus, dan dunia tidak akan lepas daripada kekacauan dan malapetaka yang membinasakan ?
Bahwa kejahatan manusia, kekuasaan yang lalim, kemerosotan akhlak akan berulang
terus tanpa suatu pengendalian ? Tanpa kekuatan hukum yang mengatur ? Memang,
tampaknya gelombang kejahatan dalam dunia kita ini belum menunjukkan tanda-tanda menurun
malainkan semakin bertambah.
Kipling pernah menulis, "Bawalah aku di daerah mana saja di sebelah Timur Suez, di
mana perbuatan yang terbaik tidak berbeda dengan perbuatan yang terjahat, di mana tidak
terdapat 10 Perintah, dan seorang akan dapat memgangkitkan keinginan."
Kini kita tidak perlu mencari daerah sebelah Timur Suez, karena pada umumnya di manapun di
seluruh dunia sedang menghadapi masalah untuk menegakkan keadilan hukum dan kebenaran.
Berjuta manusia menganggap 10 Perintah Allah itu tidak berlaku lagi.
Sebenarnya dalam tiap negara ada hukum atau undang-undang yang dibuat untuk mengatur
tata-tertib dan kehidupan masyarakat. Namun demikian, dengan segala hukum positif
yang berlaku dalam tiap negara, tampaknya tidak dapat menurunkan angka-angka kejahatan dan
segala perbuatan pelanggaran susila dan merusak norma-norma hukum yang berlaku.
Ada orang berpendapat bahwa musuh yang terbesar bagi masyarakat dan bangsa yang beragama
bukanlah menghadapi golongan ateis atau komunis, melainkan lebih menyangkut soal
sentimental umat beragama itu sendiri. Adapun yang dimaksudkan dengan soal
senitmental umat beragama itu ialah suatu gejala kehidupan yang ingin menikmati
berkat-berkat rohani tanpa mempedulikan peraturan-peraturan. Mau menjadi manusia
beragama tetapi tidak bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban menurut kehendak Allah.
Kini timbul pertanyaan, "Apakah salah satu kewajiban menurut kehendak Allah yang
diharuskan manusia mentaatinya ?" Jawabnya terdapat dalam Kitab Suci sebagai
berikut. "Aku suka melakukan kehendak-Mu, ya Allahku, Taurat-Mu ada dalam
dadaku." Mazmur 40:9.
Tetapi masih ada beberapa pertanyaan lain lagi. Benarkah Hukum Allah itu masih
diperlukan dan berlaku sekarang ini ? Apakah faedahnya hukum itu bagi manusia modern
? Bukankah hukum itu tidak dapat menyelamatkan manusia ? Bagaimanakah manusia
yang berdosa dapat mentaati hukum Allah itu ?
1. HUKUM MORAL
Jelas bagi kita bahwa "kehendak
Allah" berarti pula "Hukum Allah." Barangsiapa yang mau menyesuaikan
hidupnya dengan kehendak Allah berarti menyesuaikan hidupnya dengan hukum Allah.
Adapun 10 Hukum itu adalah perintah Allah yang diberikan kepada manusia sebagai suatu
hukum moral dan spiritual di dalam prinsipnya yang luas untuk mengatur tiap gerak-gerik
dan tingkah laku kehidupan manusia. Hukum Allah itu telah ditulis oleh Allah
sendiri. "Dan Tuhan memberikan kepada Musa, setelah Ia selesai berbicara dengan
dia di Gunung Sinai, kedua loh hukum Allah, loh batu, yang ditulisi oleh jari Allah."
Keluaran 31:18.
Inilah bunyi hukum itu sebagaimana yang tercantum dalam Keluaran 20:3-27, lengkapnya
sebagai berikut :
Dalam bentuknya yang sederhana, maka hukum-hukum itu jelas dan nyata, tidaklah sulit dimegerti syarat-syaratnya dan telah diberikan oleh Allah kepada manusia agar ditaati. Empat hukum yang pertama, adalah kewajiban kita terhadap Allah dan enam hukum terakhir menyatakan kewajiban kita terhadap sesama manusia.
2. HUKUM KASIH
Mungkin kita bertanya, mengapakah perlu
ada 10 Hukum Allah itu bagi manusia ?
Sebenarnya kita melihat dari segi historisnya, bahwa hukum itu tidak dapat dipisahkan
daripada keadaan manusia yang telah jatuh ke dalam dosa !
"Barangsiapa yang berbuat dosa, ialah berbuat durhaka (melanggar hukum...Terjemahan
Klinkert). Karena dosa itulah keadaan durhaka (pelanggaran hukum adanya)." 1
Yohanes 3:4. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa 10 Hukum Allah itu adalah
mutlak penting agar manusia berdosa dapat kembali kepada kehidupan yang benar dan suci,
oleh mentaatinya.
Berapa banyakkah manusia yang telah berdosa ? "Sebab upah dosa ialah maut, tetapi
karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan kita." Roma
6:23. Apakah kemuliaan Allah itu ? Adapun kemuliaan Allah itu, ialah kebenaran-Nya
dan kesucian-Nya.
Oleh karena sekalian manusia sudah najis dan berdosa, sejak dari keturunan Adam, maka
mustahil bagi manusia itu menjadi manusia yang bermoral baik karena segala sifat kehidupan
mereka adalah dosa semata-mata.
Kecuali Allah sendiri menyediakan satu jalan yang dapat menghapus dosa manusia kemudian
memberikan kepada manusia itu kuasa untuk memperoleh kehidupan yang baru maka manusia yang
berdosa itu, akan tetapi tidak dapat mentaati hukum Allah yang benar dan suci itu !
Kini timbul pertanyaan lagi, "Apakah Allah telah menyediakan jalan kelepasan dari
dosa bagi manusia dan memberikan kuasa untuk mentaati hukum-hukum-Nya ?"
Jawabnya tegas dan nyata, "Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga
Ia mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidka
binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal." Yohanes 3:16.
Inilah jawaban tentang kasih Allah kepada manusia, dan untuk keperluan manusia.
Allah tidak mencintai dosa manusia, tetapi Allah mencintai manusia yang berdosa.
Inilah tanda keajaibannya sifat kasih daripada Allah. Karena kasih itu adalah dasar
pemerintahan Allah. Itulah asas daripada pemerintahan-Nya yang besar dan pusat
daripada putaran roda hadirat-Nya. Rasul Paulus menandaskan bahwa : "Kasih
tidak berbuat jahat terhadap sesama manusia, karena itu kasih adalah kegenapan hukum
Taurat." Roma 13:10.
Dengan demikian jelaslah, bahwa manusia yang berdosa itu dapat mentaati hukum Allah, oleh
percaya kepada Yesus Kristus, dan mendapatkan kuasa daripada-Nya untuk menurut hukum-hukum
itu !
Adapun 10 Hukum Allah itu yaitu Hukum Kasih, haruslah dinyatakan dalam kehidupan kita
dalam dua bagian besar. Kenyataan penurutan hukum kasih itu, ditujukan kepada Allah
dan sesama manusia. Yesus sendiri berkata :
"Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan
segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum
yang kedua, yang sama dengan itu, ialah : Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu
sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para
nabi." Matius 22:37-40.
Di sinilah sebenarnya arti daripada apa yang sering kita dengar orang mengatakan "dua
hukum" yaitu "kasih kepada Allah dan kasih kepada manusia." Dan
memang benar bahwa Sepuluh Hukum itu, dari hukum yang pertama sampai hukum yang keempat
adalah manifestasi kasih kepada Allah dan dari hukum kelima sampai hukum yang
kesepuluh adalah mafestasi kasih kepada sesama manusia. Namun demikian daripada
manifestasi hukum ini mempunyai satu dasar saja, yaitu dasar kasih. Demikianlah
Sepuluh Hukum Allah itu adalah Hukum Kasih, "Sebab Allah adalah kasih." 1
Yohanes 4:8.
Lebih jauh kita dapat melihat pula bahwa hukum kasih itu telah dinyatakan dalam dua cara
yang khusus, yaitu pertama, bahwa hukum-hukum itu ditulis di atas dua loh batu oleh jari
Allah sendiri, dan kedua, kenyataan hukum kasih Allah itu, terdapat dalam kehidupan Yesus
Kristus yang telah datang ke dunia ini, sebagai satu hukum yang hidup dan menjadi teladan
penurutan. Itulah sebabnya Yesus Kristus sendiri berkata, "Jika kamu mengasihi
Aku, kamu akan menuruti segala perintah-Ku." Yohanes 14:15.
3. HUKUM YANG KEKAL
Ketika Setan memberontak dan melawan
pemerintahan Allah di surga, maka ia telah dicampakkan ke bumi dan ia melanjutkan
kegiatannya di dunia ini.
Adapun serangan utama dari Setan itu ditujukan kepada Hukum Allah, Yohanes menjelaskan
sebagai berikut :
"Maka marahlah naga itu kepada perempuan itu, lalu pergi memerangi keturunannya yang
lain, yang menuruti hukum-hukum Allah dan memiliki kesaksian Yesus." Wahyu
12:17.
Mengapa Setan berusaha menyerang hukum-hukum Allah ? Memusuhi umat yang
memeliharakan hukum-hukum itu ? Karena Setan mengetahui inilah dasar kecintaan Allah,
kebesaran Allah dan kekuasaan Allah ! Dalam usaha Setan menyerang pemerintahan
Allah, kebesaran Allah dan kekuasaan Allah ! Dalam usaha Setan menyerang
pemerintahan Allah, ia pun sekaligus berusaha menghancurkan hukum-hukum Allah dan
memusuhi umat Allah yang setia dalam penurutan hukum-hukum ini.
Tetapi Allah telah mengatakan bahwa hukum-hukum-Nya kekal adanya,dan tidak dapat diubahkan
! Pada mukadimah sepuluh hukum itu telah dinyatakan pula sifat yang kekal daripada
Pemberi Hukum itu sendiri, "Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari
tanah Mesir, dari tempat perbudakan." Keluaran 20:2.
Nabi Yesaya menyatakan tentang kebesaran dan kemuliaan hukum Allah itu sebagai berikut :
"Tuhan telah berkenan demi penyelamatan-Nya untuk memberi pengajaran-Nya yang besar
dan mulia." Yesaya 42:21.
Penulis Mazmur menandaskan pula :
"Perbuatan tangan-Nya ialah kebenaran dan keadilan segala titah-Nya teguh, kukuh
untuk seterusnya dan selamanya, dilakukan dalam kebenaran dan kejujuran."
Mazmur 111:7,8.
Benarkah dalam zaman Perjanjian Baru, hukum Allah sudah seperti anggapan sebagian orang
asal cukup percaya tanpa penurutan hukum ? Perhatikanlah jawaban Rasul Paulus
terhadap pertanyaan itu :
"Jika demikian, adakah kami membatalkan hukum Tauran karena iman ? Sama sekali tidak
! Sebaliknya, kami meneguhkannya." Roma 3:31.
Martin Luther berkata : Hukum moral yang terdapat di dalam 10 Hukum itu, tetap
berlaku,.... karena hukum-hukum itu didasarkan atas sifat kebenaran dan kesucian Allah,
karena itu, tidak dapat diubahkan sebagaimana Allah sendiri kekal adanya."
Yesus Kristus sendiri berkata : "Karena Aku berkata kepadamu, Sesungguhnya selama
belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari
hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi." Matius 5:18.
4. HUKUM KEMERDEKAAN
Dr. Billy Graham pernah mengemukakan arti
daripada hukum Allah dengan perkataan ini, "Sepuluh Hukum adalah suatu cermin yang
menunjukkan betapa jauhnya kita telah menyimpang daripada standar Ilahi."
Dapatkah manusia diselamatkan oleh menurut Sepuluh Hukum ? Jawabnya dalam Galatia 2:16 -
"Kamu tahu, bahwa tidak seorang pun yang dibenarkan oleh karena melakukan hukum
Taurat, tetapi hanya oleh karena iman dalam Kristus Yesus. Sebab itu kamu pun telah
percaya kepada Yesus Kristus, supaya kami dibenarkan oleh karena iman dalam Kristus dan
bukan oleh karena melakukan Hukum Taurat. Sebab "Tidak ada seorang pun yang
dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat."
"Sebab kamu tidak akan dikuasai lagi oleh dosa, karena kamu tidak berada di bawah
hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia." Roma 6:14.
Namun demikian masih ada pertanyaan lagi : "Dapatkah seseorang mengharapkan anugerah
keselamatan oleh Allah di dalam Yesus Kristus, sambil bebas melanggar 10 Hukum Allah ?
Apakah anugerah itu berarti meniadakan penurutan hukum ? Rasul Paulus
menjawab, "Jadi bagaimana ? Apakah kita akan berbuat dosa, karena kita tidak berada
di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia ?" Sekali-kali tidak
!" Roma 6:15.
10 Hukum Allah itu di samping menjadi hukum kasih, juga adalah menjadi Hukum kerajaan dan
hukum itu pula yang akan menjadi dasar untuk mengadili perbuatan tiap manusia.
"Tetapi jika kamu menurut hukum kerajaan sebagaimana nas Alkitab, "Hendaklah
engkau mengasihi sesamamu manusia seperti dirimu sendiri, maka baik juga perbuatan itu.
Tetapi jika kamu menilik atas rupa orang, kamu berbuat dosa, dan kamu dihukumkan oleh
hukum itu menjadi orang melanggar hukum.
".... Berkatalah dan berlakulah seperti orang-orang yang akan dihakimi oleh hukum
yang memerdekakan orang." Yakub 2:7-9,12.
Maka kesudahan segala perkata yang didengar ia ini : Takutlah akan Allah dan
perliharakanlah segala firman-Nya, karena itulah patut kepada segala manusia.
"Karena Allah akan membawa setiap perbuatan ke pengadilan yang berlaku atas segala
sesuatu yang tersembunyi, entah itu baik, entah itu jahat." Pengkhotbah
12:13,14.
Pada bagian akhir dari Alkitab telah diberikan gambaran tentang dunia baru dan nubuatan
tentang umat yang akan diselamatkan, dan dinyatakan sebagai berikut :
"Berbahagialah segala orang yang membasuh jubahnya (menurut hukuman-hukumannya --
terjemahan Klinkert) sehingga mereka itu berhak menghampiri pohon hayat itu, dan masuk ke
dalam negeri itu daripada pintu gerbangnya.
"Tetapi anjing-anjing dan tukang-tukang sihir, orang-orang sundal, orang-orang
pembunuh, penyembah-penyembah berhala dan setiap orang yang mencintai dusta dan yang
melakukannya, tinggal di luar." Wahyu 22:14,15.
Orang orang yang akan diselamatkan, dinyatakan mempunyai sifat kehidupan yang menurut
hukum Allah, dan mereka yang tidak diselamatkan dinyatakan memiliki sifat kehidupan yang
tidak mentaati hukum itu.